PERATURAN MENTERI Berlaku

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

43 dilihat 305 diunduh
3
2025
14 Juli 2025
2025-08-07
Jakarta
Indonesia

Peraturan Terkait

Data tidak tersedia

Keterangan Status

Data belum tersedia

T.E.U Badan

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Badan Organisasi

Subjek

Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja

Informasi Tambahan

BN (2025) 577 : 9 Hlm.

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Umum