PERATURAN MENTERI
Berlaku
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
43 dilihat
305 diunduh
3
2025
14 Juli 2025
2025-08-07
Jakarta
Indonesia
Peraturan Terkait
Data tidak tersedia
Keterangan Status
Data belum tersedia
T.E.U Badan
| Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia | Badan Organisasi |
Subjek
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja
